Masjid An-Nur Pekan baru

Mesjid Agung An Nur berdiri tanggal 27 Rajab 1388 H atau bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 1968, Masjid Agung An-Nur diresmikan oleh Arifin Ahmad, Gubernur Riau waktu itu dan tahun 2000 pada masa gubernur Saleh Djasit mesjid ini direnovasi secara besar-besaran.
Masjid An-Nur Pekan baru
Alamat Masjid An-Nur :Jl. Hang Tuah Pekanbaru, Riau
Masjid Agung An-Nur Riau yang kita saksikan begitu megah saat ini bukanlah bangunan asli hasil pembangunan tahun 1966 dan diresmikan tahun 1968. Tapi merupakan bangunan hasil renovasi total dan pembangunan kembali dari masjid Agung An-Nur yang lama. Di pergantian milenium tahun 2000 lalu, pada saat Riau dibawah kepemimpinan gubernur Shaleh Djasit, Masjid Agung An-Nur yang lama di rombak total ke bentuknya saat ini.

Dari pembangunan tahun 2000 tersebut luas lahan masjid ini bertambah tiga kali lipat dari sebelumnya yang hanya seluas 4 hektar menjadi 12.6 hektar. Luasnya lahan masjid baru ini memberikan keleluasaan bagi penyediakan lahan terbuka untuk publik Pekanbaru termasuk di dalamnya kawasan taman nan hijau dan lahan parkir yang begitu luas.

Dalam sejarahnya Masjid Agung An-Nur pernah menjadi kampus bagi Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Syarif Kasim Pekabaru di awal pendiriannya hingga tahun 1973. IAIN Sultan Syarif Kasim kini Menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Pekanbaru.

Keterangan:

ID Masjid

: 01.1.04.11.02.000001
Luas Tanah : 80000 m2
Status Tanah : SHM
Luas Bangunan : 2500 m2
Tahun Berdiri : 1968
Daya Tampung Jamaah : 4.500
Fasilitas : Internet Akses, Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Aula Serba Guna, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Udara/AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
Kegiatan : Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
 Sumber: http://simas.kemenag.go.id
Mesjid Agung An Nur berdiri tanggal 27 Rajab 1388 H atau bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 1968, Masjid Agung An-Nur diresmikan oleh Arifin Ahmad, Gubernur Riau waktu itu dan tahun 2000 pada masa gubernur Saleh Djasit mesjid ini direnovasi secara besar-besaran.
Masjid An-Nur Pekan baru
Alamat Masjid An-Nur :Jl. Hang Tuah Pekanbaru, Riau
Masjid Agung An-Nur Riau yang kita saksikan begitu megah saat ini bukanlah bangunan asli hasil pembangunan tahun 1966 dan diresmikan tahun 1968. Tapi merupakan bangunan hasil renovasi total dan pembangunan kembali dari masjid Agung An-Nur yang lama. Di pergantian milenium tahun 2000 lalu, pada saat Riau dibawah kepemimpinan gubernur Shaleh Djasit, Masjid Agung An-Nur yang lama di rombak total ke bentuknya saat ini.

Dari pembangunan tahun 2000 tersebut luas lahan masjid ini bertambah tiga kali lipat dari sebelumnya yang hanya seluas 4 hektar menjadi 12.6 hektar. Luasnya lahan masjid baru ini memberikan keleluasaan bagi penyediakan lahan terbuka untuk publik Pekanbaru termasuk di dalamnya kawasan taman nan hijau dan lahan parkir yang begitu luas.

Dalam sejarahnya Masjid Agung An-Nur pernah menjadi kampus bagi Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Syarif Kasim Pekabaru di awal pendiriannya hingga tahun 1973. IAIN Sultan Syarif Kasim kini Menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Pekanbaru.

Keterangan:

ID Masjid

: 01.1.04.11.02.000001
Luas Tanah : 80000 m2
Status Tanah : SHM
Luas Bangunan : 2500 m2
Tahun Berdiri : 1968
Daya Tampung Jamaah : 4.500
Fasilitas : Internet Akses, Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Aula Serba Guna, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Udara/AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
Kegiatan : Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
 Sumber: http://simas.kemenag.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masjid An-Nur Pekan baru"

Posting Komentar