Masjid Raya al-Kautsar Kendari Sulteng


Sejarah Berdirinya Masjid Raya al-Kautsar Kendari:

Pembangunan Masjid Raya Al - Kautsar Kendari melalui proses yang tergolong lama. Inisiatif pertama kali berawal dari Gubernur ke – 3 Brigjend H. Edy Sabara yang memerintah mulai 19  Oktober  1966  sampai  dengan  1 April  1967 sebagai  caretaker,  kemudian 1  April  1967  sampai  dengan  24  April  1967  menjadi  penjabat  gubernur,  24  April 1967  sampai  dengan  29 Nopember 1972 sebagai gubernur, menjadi penjabat gubernur 19  Juni  1978  dan kemudian  menjadi  penjabat  lagi  pada  12 Oktober 1981  sampai  dengan  23  September  1982.   Beliau yang dikenal sebagai peletak dasar-dasar pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara menghendaki supaya Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki masjid yang megah. 


Ide beliau sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Sulawesi Tenggara memiliki sebuah masjid besar supaya dapat dijadikan sebagai kebanggaan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Kehadiran masjid berskala besar tidak hanya bertujuan untuk menjadi tempat ibadah, tetapi juga untuk pusat kegiatan siar Islam di Sulawesi Tenggara.Beliau melontarkan gagasan pembangunan masjid besar bersamaan dengan pembangunan Kantor Gubernur yang kini menjadi Kantor Walikota Kendari, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang kini menjadi Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Gagasan pembangunan masjid besar juga datang dari masyarakat.  Mereka yang menggagas, yaitu Kapten Haruddin Thalib imam Masjid ”Askarya” terletak di atas tanah yang dikuasai oleh Komando Resort Militer 143 Haluoleo. Sang imam terpesona oleh keindahan Teluk Kendari yang terlihat jelas setiap selesai sholat di masjid tersebut, sehingga gagasan tersebut disampaikan kepada Kolonel Adi Mangilep Komondan Resort Militer 143 Haluoleo. Sang komandan menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik TNI Angkatan Darat. Sang imam juga menawarkan gagasan tersebut kepada K.H. Baedawie Kepala Kantor Departemen Agama Propinsi Sulawesi Tenggara. K.H. Baedawie merespon dan melapor kepada Brigjen Edy Sabara Gubernur Sulawesi Tenggara dan Brigjen Edy Sabara menyampaikan kepada Mayjen Endang Sukma Panglima Komando Daerah Militer Hasanuddin di Ujung Pandang.

Namun gagasan pembangunan masjid Raya Al- Kautsar tidak sampai terealisasi hingga Brigjend H. Edy Sabara mengakhiri jabatannya, kecuali persiapan tanah yang ditempati masjid ”Askariyah” milik Korem 143 Haluoleo yang dibina oleh Kepala Staf Korem 143 Haluoleo dan imam Kapten Haeruddin Thalib. Masjid tersebut berukuran 9 x 9 m2. Tanah tersebut diserahkan oleh Panglima Kodam Hasanuddin pada masa pemerintahan Gubernur ke – 4 Drs. H. Abdullah Silondae yang menggantikan Brigjend  H. Edy Sabara. Sebagian tanah merupakan rawa-rawa.Gubernur Drs. H. Abdullah Silondae (23  Juni  1978  -  3  Nopember  1981) tidak sampai mengawali pembangunan masjid, karena meninggal dunia sebelum berakhir masa jabatannya, kecuali gagasan supaya pembangunan diteruskan. Rencana tersebut diawali oleh pembentukan panitia dengan susunan : Ketua Umum Brigjen H. Arifin Sugianto Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua Pelaksana Drs. H. La Ode Kaimoeddin Ketua Bappeda Propinsi Sulawesi Tenggara. Rapat pertama panitia dimulai dengan pemberian nama masjid yang kelak dibangun. Pemberian nama diwarnai oleh 2 (dua) pihak dengan argumentasi masing-masing. Pihak yang diwakili oleh Kakanwil Agama Propinsi Sulawesi Tenggara K.H. Baedawie dan Kepala Bagian Tata Usahanya K.H. Munir menyarankan supaya masjid yang akan dibangun diberi nama Masjid Agung ”Al-Kautsar”, sedangkan pihak lain yang diwakili oleh Kapten Haeruddin Thalib menyarankan supaya diberi nama Baidul Zaman. 

Al – Kautsar menurut K.H. Baedawie adalah memberikan kebanyakan yang banyak kepada manusia, sedangkan Baidul Zaman menurut Kapten Haeruddin Thalib hanyalah sebuah nama orang yang dianggap berjasa sebagai raja di Pulau Muna. Rapat diakhir dengan voting dan hasil terbanyak diraih oleh Al-Kautsar, sehingga nama Al-Kautsar ditetapkan sebagai nama masjid yang akan dibangun.Ide pembangunan masjid Raya direalisasikan oleh Gubernur ke – 5,  Ir. H. Alala yang memangku jabatan mulai tanggal 23  September  1982   sampai dengan 23  Desember 1992. Gubernur Ir. H. Alala mengawali pembangunan Masjid dengan mendirikan Yayasan Masjid Agung Al – Kautsar Kendari bersama-sama dengan Drs. H. La Ute, Drs. Paroro Anime Bidjunuddin, Deliar Arifin, SE dan Drs. Muhammad Yunus. Akta Yayasan Masjid Agung Al – Kautsar Kendari ditandatangani oleh Ny. Rachmatiah Hambu, SH sebagai Notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah di Kendari, Hari Jum’at Nomor 13 tanggal 13 Desember 1985.Pengurus Yayasan yang pertama terdiri : Ketua Umum: Ir. H. Alala, Wakil Ketua Umum : H. Madjied Joenoes, Ketua Harian : Drs. H. La Ute, Sekretaris : Drs. Paroro Anime Bidjunuddin, Wakil Sekretaris H. La Ode Wahid, BA, Bendahara : Deliar Arifin, SE, Wakil Bendahara Drs. La Sambo Ntewo, Anggota-anggota terdiri : 1. Bahtiar. S, Sudjatmiko, Alimuddin, SH, Sunarjo, Drs. H. A. Djabar Abu, Drs. La Aowu, Paladengi Daeng Napu, Drs. Muhammad Yunus, H. Latjinta, H. Muhammad Thayeb Dioe, dan Ir. Raden Mas Ridho Susilo. 

Tugas panitia diawali oleh perluasan tanah. Tanah yang semula hanya milik Komando Resort Militer 143 Haluoleo diperluas dengan tanah-tanah masyarakat di sekitarnya baik melalui pembebasan dari dana APBD Propinsi Sulawesi Tenggara maupun dari waqaf H. Paturusi. Penyerahan waqaf tanah H. Paturusi secara resmi nanti diserahkan oleh Drs. Andi Kaharuddin mewakili ahli waris pada masa pemerintahan Gubernur Ali Mazi, SH. Perluasan kompleks masjid digiatkan oleh Yusuf Kemala Raden Staf Biro Bina Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Beliaulah yang melakukan negosiasi dengan masyarakat yang bersedia mengorbankan tanahnya untuk kompleks masjid. Beliau juga memberikan andil yang besar terhadap pembangunan, karena kedudukannya sebagai staf Biro Bina Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Luas kompleks masjid pada masa Pemerintahan Gubernur Ir. H. Alala menjadi 145 m x 124 m2.Peletakan Batu pertama dimulai tahun 1985. 

Lahan rawa-rawa ditimbun. Sumber dana pembangunan selain dari APBD Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara juga berasal dari Pemerintah Pusat, infaq dan sedekah masyarakat.  Presiden RI ke – 2 Soeharto ikut berjasa memberikan dana melalui Pemerintah Pusat, setelah Yayasan Masjid Agung Al – Kautsar Kendari bermohon permintaan dana kepada beliau. Bentuk-bentuk bangunan pertama dirancang oleh Ir. J. Ainuddin Kadir yang bekerja di Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara. Bangunan tersebut terdiri : Bangunan induk 1 (satu) lantai berukuran 55 x 45 m2 dan bangunan-bangunan pendukung yang tediri : 1) Tempat Berwudhu dan WC ukuran 22 x 14 m2, 2) Kantor ukuran 21,7 x 11 m2, 3) ruang perpustakaan ukuran 21,7 x 11 m2, dan 4) Pelataran ukuran 55 x 40 m2. Bagian depan masjid tidak berpintu. Masjid dilengkapi dengan kolam air mancur dan menara berdiameter 6 m dan tinggi 38 m yang dibiayai oleh PT. Kedaung.Pembangunan pertama ditata di lapangan oleh Ir. Surachyo dan Ir. Adwang Kallong.Bangunan induk diperkirakan mampu menampung jamaah sekitar 2.000 orang. 

Menara terletak di bagian depan kiri bangunan induk. Tempat berwudhu dan WC terletak di bagian depan kiri bangunan induk. Kantor terletak di bagian kanan bangunan induk dan perpustakaan terletak pada bagian kanan bangunan induk.Masjid ini dipakai pertama kali sebagai sholat berjamaah pada tanggal 1 Ramadhan tahun 1987 M  dengan Imam masjid pertama hingga saat ini dijabat oleh K.H. Abdullah Umar Tafqi, S.Ip. Penggunaan Masjid Raya menyebabkan Masjid ”Askaryah” tidak dipakai lagi.Kota Kendari tahun 1992 dipilih menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional (STQ). Sekretariat STQ tersebut dipusatkan di masjid ini. Masjid ini pula sering menjadi tempat sholat bagi para tamu-tamu daerah yang berkunjung di Kota Kendari baik pejabat pemerintah maupun perwakilan negara-negara sahabat.

Rehabilitasi

Sulawesi Tenggara mulai tanggal 23  Desember 1992 - 18 Januari 2003 diperintah oleh Gubernurt Drs. H. La Ode Kaimoeddin. Beliau menggantikan Ir. H. Alala. Gubernur yang dikenal sebagai penata Sarana dan Prasarana Wilayah, terutama Kota Kendari ini melihat bahwa masjid Raya Al – Kautsar belum megah, sehingga ia berinisiatif merehabilitasinya dengan bentuk yang lebih indah. Rehabilitasi dimulai dengan pembentukan Panitia Rehabilitasi Bangunan Masjid Raya Al – Kautsar Kendari yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 506 Taun 1996 tanggal 10 Desember 1996.

Panitia diketuai oleh Drs. H. Yokoyama Sinapoy, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Ir. H. Aminuddin Arif, Sekretaris I Drs. Abd. Hamid Basir, Sekretaris II H. Djabar Kaso, Bendahara I Drs. H. M. Yusuf Ponea dan Bendahara II Dra. Hj. Rosmaria Ali.Drs. H. La Ode Kaimoeddin semula mengharapkan pembiayaan berasal dari para rekanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun karena hasilnya kurang maksimal maka pembangunannya menggunakan dana dari APBD. Pengggunaan dana APBD sesuai saran dari Ketua DPA H. Baramuli yang berkunjung di Sulawesi Tenggara. Rehabilitasi pertama kali dilakukan pada tahun 2000.   Rehabilitasi tidak sampai selesai hingga masa jabatan Gubernur Drs. H. La Ode Kaimoeddin berakhir, namun diselesaikan oleh Gubernur Ali Mazi, SH yang memerintah mulai tanggal 18 Januari 2003 – 28 Januari 2008. 

Bangunan-bangunan yang direhabilitasi pada masa pemerintahan Drs. H. La Ode Kaimoeddin, yaitu : Pembangunan lantai 2 samping kiri-kanan, Kaca jendela, Teras depan, pembangunan mimbar sebanyak 2 mimbar dan ruang istirahat imam di belakang masjid serta kolam dan air mancur di depan masjid direhabilitasi menjadi pelataran baru, sedangkan rehabilitasi yang diselesaikan oleh Ali Mazi, SH, yaitu : mimbar dirubah kembali dari 2 menjadi 1, kaligrafi kubah bagian dalam dengan kata-kata ”Asmaul Husna” dan menara pada 4 (empat) sudut bangunan induk. Rehabilitasi berikut, yaitu tambahan 1 unit WC di samping kanan belakang gedung utama yang dikapai oleh kafila MTQN ke -21 di Kendari bulan Juni 2006. Kota Kendari dilanda gempa tanggal 25 April 2011. Gempa tersebut mencapai 7.0 Skala Richter dan menyebabkan keempat qubah pendukung di empat sudut bangunan utama mengalami retak parah, sehingga harus diruntuhkan. Bagian gedung lain yang retak, yaitu dinding, namun tidak parah.Qubah pendukung di empat sudat utama telah dibangun dengan model yang mirip seperti semula. 

Bangunan-Bangunan  pendukung

Hingga saat ini bangunan pendukung tidak berubah, yaitu : 1.   Gedung Perpustakaan  yang digunakan sebagai ruang perpustakaan.2.   Menara yang digunakan sebagai tempat pengeras suara.3.   Kantor yang digunakan sebagai pusat administrasi.4.   Tempat Wudhu dan WC yang digunakan sebagai tempat berwudhu dan buang air.5.   Pelataran yang digunakan sebagai tempat parkir dan kegiatan-kegiatan keagamaan.6.   Bedug pengganti gendang yang lama, namun kini tidak dipakai lagi, karena ada pengeras suara.

ID Masjid:01.1.27.11.01.000001
Luas Tanah:30.000 m2
Status Tanah:Wakaf
Luas Bangunan:2.475 m2
Tahun Berdiri:1982
Daya Tampung Jamaah:7.000
No Telp/Faks:812.196.116.990 / -
Fasilitas:Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Aula Serba Guna, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Mobil Ambulance, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Udara/AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
Kegiatan:Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Jumlah Pengurus:40
IMAMKHATIB
45

Sumber: http://simas.kemenag.go.id/


Sejarah Berdirinya Masjid Raya al-Kautsar Kendari:

Pembangunan Masjid Raya Al - Kautsar Kendari melalui proses yang tergolong lama. Inisiatif pertama kali berawal dari Gubernur ke – 3 Brigjend H. Edy Sabara yang memerintah mulai 19  Oktober  1966  sampai  dengan  1 April  1967 sebagai  caretaker,  kemudian 1  April  1967  sampai  dengan  24  April  1967  menjadi  penjabat  gubernur,  24  April 1967  sampai  dengan  29 Nopember 1972 sebagai gubernur, menjadi penjabat gubernur 19  Juni  1978  dan kemudian  menjadi  penjabat  lagi  pada  12 Oktober 1981  sampai  dengan  23  September  1982.   Beliau yang dikenal sebagai peletak dasar-dasar pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara menghendaki supaya Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki masjid yang megah. 


Ide beliau sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Sulawesi Tenggara memiliki sebuah masjid besar supaya dapat dijadikan sebagai kebanggaan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Kehadiran masjid berskala besar tidak hanya bertujuan untuk menjadi tempat ibadah, tetapi juga untuk pusat kegiatan siar Islam di Sulawesi Tenggara.Beliau melontarkan gagasan pembangunan masjid besar bersamaan dengan pembangunan Kantor Gubernur yang kini menjadi Kantor Walikota Kendari, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang kini menjadi Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Gagasan pembangunan masjid besar juga datang dari masyarakat.  Mereka yang menggagas, yaitu Kapten Haruddin Thalib imam Masjid ”Askarya” terletak di atas tanah yang dikuasai oleh Komando Resort Militer 143 Haluoleo. Sang imam terpesona oleh keindahan Teluk Kendari yang terlihat jelas setiap selesai sholat di masjid tersebut, sehingga gagasan tersebut disampaikan kepada Kolonel Adi Mangilep Komondan Resort Militer 143 Haluoleo. Sang komandan menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik TNI Angkatan Darat. Sang imam juga menawarkan gagasan tersebut kepada K.H. Baedawie Kepala Kantor Departemen Agama Propinsi Sulawesi Tenggara. K.H. Baedawie merespon dan melapor kepada Brigjen Edy Sabara Gubernur Sulawesi Tenggara dan Brigjen Edy Sabara menyampaikan kepada Mayjen Endang Sukma Panglima Komando Daerah Militer Hasanuddin di Ujung Pandang.

Namun gagasan pembangunan masjid Raya Al- Kautsar tidak sampai terealisasi hingga Brigjend H. Edy Sabara mengakhiri jabatannya, kecuali persiapan tanah yang ditempati masjid ”Askariyah” milik Korem 143 Haluoleo yang dibina oleh Kepala Staf Korem 143 Haluoleo dan imam Kapten Haeruddin Thalib. Masjid tersebut berukuran 9 x 9 m2. Tanah tersebut diserahkan oleh Panglima Kodam Hasanuddin pada masa pemerintahan Gubernur ke – 4 Drs. H. Abdullah Silondae yang menggantikan Brigjend  H. Edy Sabara. Sebagian tanah merupakan rawa-rawa.Gubernur Drs. H. Abdullah Silondae (23  Juni  1978  -  3  Nopember  1981) tidak sampai mengawali pembangunan masjid, karena meninggal dunia sebelum berakhir masa jabatannya, kecuali gagasan supaya pembangunan diteruskan. Rencana tersebut diawali oleh pembentukan panitia dengan susunan : Ketua Umum Brigjen H. Arifin Sugianto Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Ketua Pelaksana Drs. H. La Ode Kaimoeddin Ketua Bappeda Propinsi Sulawesi Tenggara. Rapat pertama panitia dimulai dengan pemberian nama masjid yang kelak dibangun. Pemberian nama diwarnai oleh 2 (dua) pihak dengan argumentasi masing-masing. Pihak yang diwakili oleh Kakanwil Agama Propinsi Sulawesi Tenggara K.H. Baedawie dan Kepala Bagian Tata Usahanya K.H. Munir menyarankan supaya masjid yang akan dibangun diberi nama Masjid Agung ”Al-Kautsar”, sedangkan pihak lain yang diwakili oleh Kapten Haeruddin Thalib menyarankan supaya diberi nama Baidul Zaman. 

Al – Kautsar menurut K.H. Baedawie adalah memberikan kebanyakan yang banyak kepada manusia, sedangkan Baidul Zaman menurut Kapten Haeruddin Thalib hanyalah sebuah nama orang yang dianggap berjasa sebagai raja di Pulau Muna. Rapat diakhir dengan voting dan hasil terbanyak diraih oleh Al-Kautsar, sehingga nama Al-Kautsar ditetapkan sebagai nama masjid yang akan dibangun.Ide pembangunan masjid Raya direalisasikan oleh Gubernur ke – 5,  Ir. H. Alala yang memangku jabatan mulai tanggal 23  September  1982   sampai dengan 23  Desember 1992. Gubernur Ir. H. Alala mengawali pembangunan Masjid dengan mendirikan Yayasan Masjid Agung Al – Kautsar Kendari bersama-sama dengan Drs. H. La Ute, Drs. Paroro Anime Bidjunuddin, Deliar Arifin, SE dan Drs. Muhammad Yunus. Akta Yayasan Masjid Agung Al – Kautsar Kendari ditandatangani oleh Ny. Rachmatiah Hambu, SH sebagai Notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah di Kendari, Hari Jum’at Nomor 13 tanggal 13 Desember 1985.Pengurus Yayasan yang pertama terdiri : Ketua Umum: Ir. H. Alala, Wakil Ketua Umum : H. Madjied Joenoes, Ketua Harian : Drs. H. La Ute, Sekretaris : Drs. Paroro Anime Bidjunuddin, Wakil Sekretaris H. La Ode Wahid, BA, Bendahara : Deliar Arifin, SE, Wakil Bendahara Drs. La Sambo Ntewo, Anggota-anggota terdiri : 1. Bahtiar. S, Sudjatmiko, Alimuddin, SH, Sunarjo, Drs. H. A. Djabar Abu, Drs. La Aowu, Paladengi Daeng Napu, Drs. Muhammad Yunus, H. Latjinta, H. Muhammad Thayeb Dioe, dan Ir. Raden Mas Ridho Susilo. 

Tugas panitia diawali oleh perluasan tanah. Tanah yang semula hanya milik Komando Resort Militer 143 Haluoleo diperluas dengan tanah-tanah masyarakat di sekitarnya baik melalui pembebasan dari dana APBD Propinsi Sulawesi Tenggara maupun dari waqaf H. Paturusi. Penyerahan waqaf tanah H. Paturusi secara resmi nanti diserahkan oleh Drs. Andi Kaharuddin mewakili ahli waris pada masa pemerintahan Gubernur Ali Mazi, SH. Perluasan kompleks masjid digiatkan oleh Yusuf Kemala Raden Staf Biro Bina Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Beliaulah yang melakukan negosiasi dengan masyarakat yang bersedia mengorbankan tanahnya untuk kompleks masjid. Beliau juga memberikan andil yang besar terhadap pembangunan, karena kedudukannya sebagai staf Biro Bina Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Luas kompleks masjid pada masa Pemerintahan Gubernur Ir. H. Alala menjadi 145 m x 124 m2.Peletakan Batu pertama dimulai tahun 1985. 

Lahan rawa-rawa ditimbun. Sumber dana pembangunan selain dari APBD Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara juga berasal dari Pemerintah Pusat, infaq dan sedekah masyarakat.  Presiden RI ke – 2 Soeharto ikut berjasa memberikan dana melalui Pemerintah Pusat, setelah Yayasan Masjid Agung Al – Kautsar Kendari bermohon permintaan dana kepada beliau. Bentuk-bentuk bangunan pertama dirancang oleh Ir. J. Ainuddin Kadir yang bekerja di Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara. Bangunan tersebut terdiri : Bangunan induk 1 (satu) lantai berukuran 55 x 45 m2 dan bangunan-bangunan pendukung yang tediri : 1) Tempat Berwudhu dan WC ukuran 22 x 14 m2, 2) Kantor ukuran 21,7 x 11 m2, 3) ruang perpustakaan ukuran 21,7 x 11 m2, dan 4) Pelataran ukuran 55 x 40 m2. Bagian depan masjid tidak berpintu. Masjid dilengkapi dengan kolam air mancur dan menara berdiameter 6 m dan tinggi 38 m yang dibiayai oleh PT. Kedaung.Pembangunan pertama ditata di lapangan oleh Ir. Surachyo dan Ir. Adwang Kallong.Bangunan induk diperkirakan mampu menampung jamaah sekitar 2.000 orang. 

Menara terletak di bagian depan kiri bangunan induk. Tempat berwudhu dan WC terletak di bagian depan kiri bangunan induk. Kantor terletak di bagian kanan bangunan induk dan perpustakaan terletak pada bagian kanan bangunan induk.Masjid ini dipakai pertama kali sebagai sholat berjamaah pada tanggal 1 Ramadhan tahun 1987 M  dengan Imam masjid pertama hingga saat ini dijabat oleh K.H. Abdullah Umar Tafqi, S.Ip. Penggunaan Masjid Raya menyebabkan Masjid ”Askaryah” tidak dipakai lagi.Kota Kendari tahun 1992 dipilih menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional (STQ). Sekretariat STQ tersebut dipusatkan di masjid ini. Masjid ini pula sering menjadi tempat sholat bagi para tamu-tamu daerah yang berkunjung di Kota Kendari baik pejabat pemerintah maupun perwakilan negara-negara sahabat.

Rehabilitasi

Sulawesi Tenggara mulai tanggal 23  Desember 1992 - 18 Januari 2003 diperintah oleh Gubernurt Drs. H. La Ode Kaimoeddin. Beliau menggantikan Ir. H. Alala. Gubernur yang dikenal sebagai penata Sarana dan Prasarana Wilayah, terutama Kota Kendari ini melihat bahwa masjid Raya Al – Kautsar belum megah, sehingga ia berinisiatif merehabilitasinya dengan bentuk yang lebih indah. Rehabilitasi dimulai dengan pembentukan Panitia Rehabilitasi Bangunan Masjid Raya Al – Kautsar Kendari yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 506 Taun 1996 tanggal 10 Desember 1996.

Panitia diketuai oleh Drs. H. Yokoyama Sinapoy, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Ir. H. Aminuddin Arif, Sekretaris I Drs. Abd. Hamid Basir, Sekretaris II H. Djabar Kaso, Bendahara I Drs. H. M. Yusuf Ponea dan Bendahara II Dra. Hj. Rosmaria Ali.Drs. H. La Ode Kaimoeddin semula mengharapkan pembiayaan berasal dari para rekanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun karena hasilnya kurang maksimal maka pembangunannya menggunakan dana dari APBD. Pengggunaan dana APBD sesuai saran dari Ketua DPA H. Baramuli yang berkunjung di Sulawesi Tenggara. Rehabilitasi pertama kali dilakukan pada tahun 2000.   Rehabilitasi tidak sampai selesai hingga masa jabatan Gubernur Drs. H. La Ode Kaimoeddin berakhir, namun diselesaikan oleh Gubernur Ali Mazi, SH yang memerintah mulai tanggal 18 Januari 2003 – 28 Januari 2008. 

Bangunan-bangunan yang direhabilitasi pada masa pemerintahan Drs. H. La Ode Kaimoeddin, yaitu : Pembangunan lantai 2 samping kiri-kanan, Kaca jendela, Teras depan, pembangunan mimbar sebanyak 2 mimbar dan ruang istirahat imam di belakang masjid serta kolam dan air mancur di depan masjid direhabilitasi menjadi pelataran baru, sedangkan rehabilitasi yang diselesaikan oleh Ali Mazi, SH, yaitu : mimbar dirubah kembali dari 2 menjadi 1, kaligrafi kubah bagian dalam dengan kata-kata ”Asmaul Husna” dan menara pada 4 (empat) sudut bangunan induk. Rehabilitasi berikut, yaitu tambahan 1 unit WC di samping kanan belakang gedung utama yang dikapai oleh kafila MTQN ke -21 di Kendari bulan Juni 2006. Kota Kendari dilanda gempa tanggal 25 April 2011. Gempa tersebut mencapai 7.0 Skala Richter dan menyebabkan keempat qubah pendukung di empat sudut bangunan utama mengalami retak parah, sehingga harus diruntuhkan. Bagian gedung lain yang retak, yaitu dinding, namun tidak parah.Qubah pendukung di empat sudat utama telah dibangun dengan model yang mirip seperti semula. 

Bangunan-Bangunan  pendukung

Hingga saat ini bangunan pendukung tidak berubah, yaitu : 1.   Gedung Perpustakaan  yang digunakan sebagai ruang perpustakaan.2.   Menara yang digunakan sebagai tempat pengeras suara.3.   Kantor yang digunakan sebagai pusat administrasi.4.   Tempat Wudhu dan WC yang digunakan sebagai tempat berwudhu dan buang air.5.   Pelataran yang digunakan sebagai tempat parkir dan kegiatan-kegiatan keagamaan.6.   Bedug pengganti gendang yang lama, namun kini tidak dipakai lagi, karena ada pengeras suara.

ID Masjid:01.1.27.11.01.000001
Luas Tanah:30.000 m2
Status Tanah:Wakaf
Luas Bangunan:2.475 m2
Tahun Berdiri:1982
Daya Tampung Jamaah:7.000
No Telp/Faks:812.196.116.990 / -
Fasilitas:Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Aula Serba Guna, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Mobil Ambulance, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Udara/AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
Kegiatan:Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Jumlah Pengurus:40
IMAMKHATIB
45

Sumber: http://simas.kemenag.go.id/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masjid Raya al-Kautsar Kendari Sulteng"

Posting Komentar