Masjid
Islamic Center Samarinda atau biasa disingkat MICS adalah masjid
terbesar kedua di Indonesia setelah Masjid Istiqlal, Jakarta. Masjid ini
mulai dibangun pada tanggal 5 Juli 2001 yang ditandai dengan penekanan
tombol pemancangan tiang pertama oleh Presiden RI ke-5, Megawati
Soekarno Putri. Setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih 7
tahun, masjid ini akhirnya diresmikan oleh Presiden RI ke-6, Susilo
Bambang Yudoyono pada tanggal 16 juni 2008.
Pembangunan
MICS menghabiskan dana miliaran rupiah yang berasal dari APBD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kala itu, pembangunan masjid
berada dalam tanggungjawab Gubernur Kalimantan Timur, H. Suwarna Abdul Fatah. Dalam pelaksanaan pembangunan, Suwarna melibatkan sejumlah PT (Perseroan Terbatas)dengan tanggungjawab yang berbeda-beda, misalnya PT yang bertanggungjawab terhadap perencana arsikter, perencana struktur, perencana M & E, perencana estetika, konsultan pengawas, serta pelaksana pembangunan.
Secara keseluruhan, komplek MICS menempati area seluas kurang lebih 8 hektar yang merupakan bekas area penggergajian kayu milik PT. Inhutani I dan telahdihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bangunan utama masjid inimemiliki luas sekitar 43.500 m2, sedangkan bangunan penunjangnya seluas 7.115 m2. Bangunan utama terdiri dari beberapa bagian yaitu lantai basement seluas 10.235 m2, lantai dasar seluas 10.270 m2, lantai utama seluas 8.185 m2, serta lantai mezanin (balkon) seluas 5.290 m2.
Masjid
Islamic Center Samarinda juga dilengkapi 7 buah menara, salah satu di
antaranya adalah menara utama yang tingginya mencapai 99 meter. Menara
utama ini terdiri dari 15 lantai dan setiap lantai memiliki tinggi rata-rata 6 meter. Sementara 4 menara lainnya yang terletak di setiap sudut masjid masing-masing memiliki tinggi 70 meter. Adapun 2 menara lainnnya yang terletak di kedua sisi pintu gerbang masuk masjid masing-masing setinggi 57 meter.
ID Masjid
| : | 01.1.23.08.04.000001 | |
|---|---|---|
| Luas Tanah | : | 120.000 m2 |
| Status Tanah | : | SHM |
| Luas Bangunan | : | 43.500 m2 |
| Tahun Berdiri | : | 2001 |
| Daya Tampung Jamaah | : | 10.000 |
| Fasilitas | : | Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Toko, Aula Serba Guna, Poliklinik, Koperasi, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah |
| Kegiatan | : | Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu |
Sumber: simas.kemenag.go.i
Masjid
Islamic Center Samarinda atau biasa disingkat MICS adalah masjid
terbesar kedua di Indonesia setelah Masjid Istiqlal, Jakarta. Masjid ini
mulai dibangun pada tanggal 5 Juli 2001 yang ditandai dengan penekanan
tombol pemancangan tiang pertama oleh Presiden RI ke-5, Megawati
Soekarno Putri. Setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih 7
tahun, masjid ini akhirnya diresmikan oleh Presiden RI ke-6, Susilo
Bambang Yudoyono pada tanggal 16 juni 2008.
Pembangunan
MICS menghabiskan dana miliaran rupiah yang berasal dari APBD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kala itu, pembangunan masjid
berada dalam tanggungjawab Gubernur Kalimantan Timur, H. Suwarna Abdul Fatah. Dalam pelaksanaan pembangunan, Suwarna melibatkan sejumlah PT (Perseroan Terbatas)dengan tanggungjawab yang berbeda-beda, misalnya PT yang bertanggungjawab terhadap perencana arsikter, perencana struktur, perencana M & E, perencana estetika, konsultan pengawas, serta pelaksana pembangunan.
Secara keseluruhan, komplek MICS menempati area seluas kurang lebih 8 hektar yang merupakan bekas area penggergajian kayu milik PT. Inhutani I dan telahdihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bangunan utama masjid inimemiliki luas sekitar 43.500 m2, sedangkan bangunan penunjangnya seluas 7.115 m2. Bangunan utama terdiri dari beberapa bagian yaitu lantai basement seluas 10.235 m2, lantai dasar seluas 10.270 m2, lantai utama seluas 8.185 m2, serta lantai mezanin (balkon) seluas 5.290 m2.
Masjid
Islamic Center Samarinda juga dilengkapi 7 buah menara, salah satu di
antaranya adalah menara utama yang tingginya mencapai 99 meter. Menara
utama ini terdiri dari 15 lantai dan setiap lantai memiliki tinggi rata-rata 6 meter. Sementara 4 menara lainnya yang terletak di setiap sudut masjid masing-masing memiliki tinggi 70 meter. Adapun 2 menara lainnnya yang terletak di kedua sisi pintu gerbang masuk masjid masing-masing setinggi 57 meter.
ID Masjid
| : | 01.1.23.08.04.000001 | |
|---|---|---|
| Luas Tanah | : | 120.000 m2 |
| Status Tanah | : | SHM |
| Luas Bangunan | : | 43.500 m2 |
| Tahun Berdiri | : | 2001 |
| Daya Tampung Jamaah | : | 10.000 |
| Fasilitas | : | Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Toko, Aula Serba Guna, Poliklinik, Koperasi, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah |
| Kegiatan | : | Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu |
Sumber: simas.kemenag.go.i

0 Response to "Masjid Islamic Center Samarinda"
Posting Komentar